Kamis, 19 Mei 2016



MAKALAH
GAMBARAN BAHASA INDONESIA DALAM UNDANG-UNDANG


DOSEN
DANA ASWADI, M.Pd.

NAMA
HELDA PARAMITHA
NIM
B1A015115
MATA KULIAH
BAHASA INDONESIA


FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT





Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat  Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Saya sebagai mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dapat menyelesaikan Tuga Makalah yang di beri judul GAMBARAN BAHASA INDONESIA DALAM UNDANG – UNDANG dengan  tepat waktu.
Dan saya selaku penyusun makalah ini berharap agar makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca, untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk mauoun menambah isi makalah agar lebih baik.
Adapun kekurangan dalam  penyusunan makalah ini berdasarkan pencarian berbagai sumber yang ada. Saya selaku penyusun  menyadari masih adanya kekurangan dan belum dapat dikatakan  sempurna. Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan pengalaman saya, oleh jarena itu saya sangat mengharapkan saran dan  kritik yang membangun dari pembaca demi kesmpurnaan makalah ini.
Banjarmasin, 19 Mei 2016


Penyusun

DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan
D. Manfaat
BAB 2 LANDASAN TEORI
BAB 3 PEMBAHASAN
BAB 4 PENUTUP
A. Simpulan
B. Saran
Daftar Pustaka



BAB 1 PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang Masalah
Berkembangnya era globalisasi saat ini tak menutup kemungkinan bahwa ada nya hal-hal yang tergeser ataupun mengalami perubahan, tak terkecuali bahasa. Di Era globalisasi membuat Bahasa menjadi memiliki banyak variasi dalam penggunaanya, dari yang resmi – terpelajar hingga yang tidak resmi – minim sopan santun. Sehingga tak menutup kemungkinan di era sekarang ini Bahasa Indonesia tidak se-baku seperti dulu namun lebih fleksibel, tetapi disisi lain kita dapat merasakan bahwa banyak nilai-nilai dalam Bahasa Indonesia yang seiring waktu di tinggalkan seiring perkembangan jaman.
Bahasa Indonesia sendiri adalah Bahasa Negara sesuai dengan apa yang ada dalam Sumpah Pemuda, sehingga dalam Bahasa Indonesia menjadi salah satu unsur penting bagi Negara Indonesia. Dalam pembuatan Undang-Undang sendiri bahasa yang di gunakan tentu adalah Bahasa Indonesia.

B.   Rumusan Masalah
Rumusan Masalah yang akan di bahas, sebagai berikut :
1.      Dampak globalisasi terhadap bahasa Indonesia?
2.      Perkembangan Bahasa Indonesia dari dulu hingga kini ?
3.      Kedudukan  dan Fungsi Bahasa Indonesia?

C.   Tujuan
Tujuan pembuatan Makalah, sebagai berikut :
1.      Menambah wawasan tentang Bahasa Indonesia.
2.      Mengetahui perkembangan Bahasa Indonesia dimasa sekarang.
3.      Mengerti kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.

D.   Manfaat
Manfaat dibuatnya makalah ini agar dapat mengetahui kedudukan atau gambaran bahasa Indonesia dalam Undang-undang dan dapat memahami lebih jauh fungsi dan perkembangan Bahasa Indonesia.
BAB 2 LANDASAN TEORI
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pemuda Indonesia berkumpul mengikrarkan Sumpah Pemuda yang berbunyi, sebagai berikut :
1.      Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2.      Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3.      Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara.
Pada tahun 1954 di Medan terjadi Kongres Bahasa Indonesia II,yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu .

BAB 3 PEMBAHASAN
3.1             Dampak Globalisasi Terhadap Bahasa Indonesia
Bahasa menjadi salah satu aspek yang terkena dampak globalisasi, termasuk bahasa Indonesia. Globalisasi memiliki sisi Negatif dan Positif terhadap Bahasa Indonesia, sebagai berikut :

1)      Dampak Positif
1.      Bahasa Indonesia mulai dikenal di kancah internasional
globalisasi adalah salah satu gerbang untuk masuk dan keluarnya budaya dan bahasa dari berbagai negara. Dengan begitu bahasa Indonesia bisa masuk ke negara lain dengan mudah. Terbukti ada beberapa Universitas di luar negeri yang mempunyai fakultas Sastra Bahasa Indonesia dan Bahasa Indonesia juga menjadi pelajaran wajib yang diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan sekolah di negara lain.
2.       Meningkatnya buku-buku terjemahan bahasa Indonesia
bahasa Indonesia mulai digunakan sedikit demi sedikit didunia, dengan begitu pengguna bahasa Indonesia meningkat dan kebutuhan untuk buku-buku berbahasa Indonesia meningkat.
3.       Meningkatnya pengetahuan maysarakat internasional terhadap bahasa Indonesia
bahasa Indonesia bisa berkembang di negara lain dan membuat masyarakat internasional tertarik dengan bahasa Indonesia dan mereka mulai mempelajari bahasa Indonesia lebih mendalam.

2)      Dampak Negatif
1.      Masyarakat Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Banyak masyarakat yang lebih bangga dan membangga-banggakan menggunakan bahasa negeri orang lain. Atau malah mencampur-campur bahasa indonesia dengan bahasa asing.
2.      Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Maka diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti hal yang menjadikan Bahasa Indonesia menjadi buruk.
3.      Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia.
Seperti kita ketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini dikuasai oleh bangsa-bangsa barat. Merupakan hal yang wajar apabila bahasa mereka pula yang menyertai penyebaran ilmu pengetahuan tersebut ke seluruh dunia. Indonesia sebagai Negara yang baru berkembang tidak mustahil menerima pengaruh dari Negara asing. Kemudian masuklah ke dalam bahasa Indonesia istilah-istilah kata asing karena memang makna yang dimaksud oleh kata-kata asing tersebut belum ada dalam bahasa Indonesia. Sesuai sifatnya sebagai bahasa represif, sangat membuka kesempatan untuk itu.
4.      Berkurangnya minat generasi muda untuk mempelajari bahasa Indonesia.
Generasi muda cenderung untuk lebih menyukai sesuatu yang modern atau maju. Dengan masuknya budaya-budaya asing dan bahasanya tentu lebih menarik bagi sebagian besar generasi muda untuk dipelajari.

3.2           PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA DULU HINGGA KINI
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, perjuangan untuk mempersatukan rakyat indonesia dalam rangka memperoleh kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka di era penjajahan. Sebelum bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan, rakyat Indonesia telah memiliki bahasa dari daerahnya masing-masing.
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
1.      Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
2.      Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
3.      Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
4.      Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
5.      Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928.
Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.      Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2.      Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3.      Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
4.      Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

3.3            FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
 Sebagai Bahasa Nasional 
Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Bahasa Indonesia sebagai Pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
adapun penjelasanya :

1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.

2. Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.

3. Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan  budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.

4.Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat


Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36, telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. berikut fungsi dan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
adapun penjelasanya :

1. Bahasa resmi kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini bahasa Indonesia dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusankeputusan serta surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badanbadan kenegaraan lain seperti DPR dan MPR ditulis di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan di dalam bahasa Indonesia. Demikian halnya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita di dalam hubungannya dengan upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan.

2. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Masalah pemakaian bahasa Indonesia sebagai satu-satunya bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia.

3. Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, bahasa Indonesia tidak hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.

4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Dalam kaitan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak
tergantung sepenuhnya kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu.


Bab 4
PENUTUP
4.1  Kesimpulan
Dari makalah di atas dapat disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Sejak diikrarkan dalam sumpah pemuda pada 28 Oktober 1928 bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki banyak fungsi yang tidak disadari apa saja oleh masyarakat.Dalam  UUD 1945 bab XV ialah bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
4.2 Saran
Saran saya kita sebagai orang Indonesia harus lebih mengenal dan mengerti penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar agar kita dapat menyampaikan maksud kita pada orang lain dan dapat dipahami oleh semua orang serta menjunjung tinggi Bahasa Negara kita Sendiri

DAFTAR PUSTAKA